tanya :
--Bagaimana hukumnya berziarah, bagi orang yang tidak tahu arti dan makna
ziarah dan bagaimana jika kita mengajak ziarah pada orang yang tidak
mengerti ilmu ziarah ?
______________________________________________
Jawab :
Berziarah ada dua macam, ziarah kepada orang yang masih hidup dan ziarah
kepada orang yang telah meninggal. Ziarah pada orang yang masih hidup
gunanya adalah untuk menguatkan tali kasih sayang (silaturrahim). Ini
merupakan perintah Allah SWT kepada setiap muslim untuk menyambung
silaturrahim. Selain itu dengan adanya ziarah diharapkan kita bisa saling
lebih mengenal dan berikutnya bisa saling menolong dan membela. Juga bisa
untuk menambah ilmu, wawasan dan juga dakwah. Sedangkan ziarah kepada orang
yang sudah mati juga merupakan sunnah yang dahulu pernah dilarang, namun
kemudian larangan itu dicabut oleh Rasulullah SAW. �Dahulu aku
melarang kalian ziarah kubur, tapi kini silahkan ziarahi�
(al-Hadits). Diantara manfaat yang dapat diambi dari ziarah kubur antara
lain: 1. Untuk mengingat mati sehingga diaharapkan sepulang dari ziarah
kubur kita lebih serius dalam mempersiapkan kematian itu dengan
meningkatkan kedekatan kita kepadanya dan memperbanyak bekal untuk dibawa
ke akhirat. 2. Untuk mendoakan ahli kubur, karena doa yang kita panjatkan
akan meringankan siksanya. Dan dalam ziarah kubur harus dihindari hal-hal
yang dilarang antara lain: 1. Meminta berkah dan bantuan dari penghuni
kubur, seperti minta kaya, minta jodoh, petunjuk nomor buntut dan
lain-lain. 2. Shalat menghadap kuburan 3. Memberi sesajen, makanan atau
pemberian kepada ruh yang ada dikuburan. Karena itu bila ingin berziarah
kubur, seharusnya setiap orang mengerti mana hal yang harus dikerjakana
atau tidak boleh, agar tidak terjerumus pada sesuatu yang haram.
Wallahu a‘lam bis-shawab.
______________________________________________
--Bagaimana hukumnya berziarah, bagi orang yang tidak tahu arti dan makna
ziarah dan bagaimana jika kita mengajak ziarah pada orang yang tidak
mengerti ilmu ziarah ?
______________________________________________
Jawab :
Berziarah ada dua macam, ziarah kepada orang yang masih hidup dan ziarah
kepada orang yang telah meninggal. Ziarah pada orang yang masih hidup
gunanya adalah untuk menguatkan tali kasih sayang (silaturrahim). Ini
merupakan perintah Allah SWT kepada setiap muslim untuk menyambung
silaturrahim. Selain itu dengan adanya ziarah diharapkan kita bisa saling
lebih mengenal dan berikutnya bisa saling menolong dan membela. Juga bisa
untuk menambah ilmu, wawasan dan juga dakwah. Sedangkan ziarah kepada orang
yang sudah mati juga merupakan sunnah yang dahulu pernah dilarang, namun
kemudian larangan itu dicabut oleh Rasulullah SAW. �Dahulu aku
melarang kalian ziarah kubur, tapi kini silahkan ziarahi�
(al-Hadits). Diantara manfaat yang dapat diambi dari ziarah kubur antara
lain: 1. Untuk mengingat mati sehingga diaharapkan sepulang dari ziarah
kubur kita lebih serius dalam mempersiapkan kematian itu dengan
meningkatkan kedekatan kita kepadanya dan memperbanyak bekal untuk dibawa
ke akhirat. 2. Untuk mendoakan ahli kubur, karena doa yang kita panjatkan
akan meringankan siksanya. Dan dalam ziarah kubur harus dihindari hal-hal
yang dilarang antara lain: 1. Meminta berkah dan bantuan dari penghuni
kubur, seperti minta kaya, minta jodoh, petunjuk nomor buntut dan
lain-lain. 2. Shalat menghadap kuburan 3. Memberi sesajen, makanan atau
pemberian kepada ruh yang ada dikuburan. Karena itu bila ingin berziarah
kubur, seharusnya setiap orang mengerti mana hal yang harus dikerjakana
atau tidak boleh, agar tidak terjerumus pada sesuatu yang haram.
Wallahu a‘lam bis-shawab.
______________________________________________
